Selamat malam rekan rekan pelajar dimanapun anda
berada,pada kesempatan kali ini saya ingin menshare artikel mengenai cara untuk
membangun pendidikan karakter melalui kearifan lokal.
Sejarah memberikan pelajaran yang amat berharga, betapa
perbedaan, pertentangan, dan pertukaran pikiran itulah sesungguhnya yang
mengantarkan kita ke gerbang kemerdekaan. Melalui pertukaran pikiran itu kita
juga bisa mencermati, betapa kuat keinginan para Pemimpin Bangsa itu untuk
bersatu di dalam satu identitas kebangsaan, sehingga perbedaan-perbedaan tidak
menjadi persoalan bagi mereka. Oleh karena itu pendidikan karakter harus digali
dari landasan idiil Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Tantangan
saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter
sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi
pendidikan yang berbasis karakter di sekolah menjadi sangat penting dan
strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Kearifan lokal dapat berfungsi
sebagai salah satu sumber nilai-nilai yang luhur bagi maksud tersebut. Dengan
kata lain, kearifan lokal bisa menjadi sumur yang tak kunjung kering di musim
kemarau panjang, nilai-nilai kebijaksanaan bagi perwujudan cita-cita bangsa
yang seimbang, baik secara lahiriah maupun batiniah. Di samping berfungsi
sebagai penyaring bagi nilai-nilai berasal dari luar, kearifan lokal dapat juga
digunakan untuk meredam gejolak-gejolak yang bersifat intern. Misalnya konflik
masyarakat yang sesuku atau antarsuku. Upaya promosi nilai-nilai luhur dalam
kebudayaan tertentu secara formal akan menimbulkan apresiasi dan rasa bangga
terhadap nilai-nilai tersebut. Dengan demikian akan timbul semangat yang kuat
untuk menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Oleh
karenanya tulisan ini dimaksudkan untuk mencoba menguraikan bagaimana membangun
pendidikan karakter melalui kearifan lokal.
PENDAHULUAN
Pendidikan
karakter saat ini memang menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian
dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter inipun
diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3,
menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Selanjutnya pada
Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan
formal, nonformal, dan informal dapat
saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan
kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik
mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari
30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi
hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan
keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian
kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas
kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam
mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar,
dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap
perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif
untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter
terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal
lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu
belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil
belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .
Dengan demikian jelas sekali bahwa fungsi dan tujuan
pendidikan di setiap jenjang berkaitan dengan pembentukan karakter peserta
didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan
berinteraksi dengan masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dari hasil penelitian
di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata
kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan
kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan
mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini
mengungkapkan, bahwa kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard
skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang
tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft
skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu
pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan. Karakter
merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa,
diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam
pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Oleh karena itu
Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Prof.dr.Fasli Jalal, Ph.D Pada tanggal 1
Juni 2010 dalam acara Rembuk Nasional dengan tema “ Membangun
Pendidikan Karakter Bangsa dengan Berwawasan Kebangsaan”. yang digelar di Balai Pertemuan
UPI ini, dan dibidani oleh Pusat Kajian Nasional Pendidikan Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan UPI Bandung, mengungkapkan arti penting pendidikan karakter
bagi bangsa dan negara. Beliau menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat
erat dan dilatar belakangi oleh keinginan mewujudkan konsensus nasional yang
berparadigma Pancasila dan UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya diperjelas
melalui UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta
bertanggung jawab.”
Dari bunyi pasal tersebut, Wamendiknas
mengungkapkan bahwa telah terdapat 5 dari 8 potensi peserta didik yang
implementasinya sangat lekat dengan tujuan pembentukan pendidikan karakter.
Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum begitu pentingnya pelaksanaan
pendidikan karakter. Wamendiknas pun mengatakan bahwa, pada dasarnya
pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan Ilahi, yang
kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sendiri fitrah Ilahi
ini sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memilki
peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan prilaku. Oleh karena itu
Wamendiknas mengatakan bahwasanya sekolah sebagai bagian dari lingkungan
memiliki peranan yang sangat penting. Wamendiknas menganjurkan agar setiap
sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki school culture ,
dimana setiap sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter
yang akan dibentuk. Lebih lanjut Wamendiknas pun berpesan, agar para pemimpin
dan pendidik lembaga pendidikan tersebut dapat mampu memberikan suri teladan
mengenai karakter tersebut.
Wamendiknas juga mengatakan bahwa hendaknya
pendidikan karakter ini tidak dijadikan kurikulum yang baku, melainkan
dibiasakan melalui proses pembelajaran. Selain itu mengenai sarana-prasaran,
pendidikan karakter ini tidak memiliki sarana-prasarana yang istimewa, karena
yang diperlukan adalah proses penyadaran dan pembiasaan.
PENDIDIKAN KARAKTER
Secara historis-geneologis, pencetus pendidikan karakter yang
menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses pembentukan pribadi ialah
pedagog Jerman FW Foerster (1869-1966). Ada empat ciri dasar dalam pendidikan
karakter menurut Foerster. Pertama, keteraturan interior dengan
setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif
setiap tindakan. Kedua, koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang
teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut
risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain.
Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang. Ketiga, otonomi. Di situ
seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi
pribadi. Itu dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa
terpengaruh oleh atau desakan dari pihak lain. Keempat, keteguhan dan
kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang
dipandang baik. Kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang
dipilih. Karakter itulah yang menentukan bentuk seorang pribadi dalam segala
tindakannya.
Selain itu pula pendidikan karakter
adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang
meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk
melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the
deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character
development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen
(pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan
itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan
atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas
atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan
ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan
karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam
menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Menurut
David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai
sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help
people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think
about the kind of character we want for our children, it is clear that we want
them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and
then do what they believe to be right, even in the face of pressure from
without and temptation from within”.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang
dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu
membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku
guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi,
dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut
T. Ramli (2003), Pendidikan Berkarakter memiliki esensi dan makna yang sama
dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat,
dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik,
warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu
masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial
tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya.
Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks
pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan
nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia
sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Oleh
karena itu pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan
landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada
tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional
Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu
yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua
peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis
merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial
budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika”
pada lambang negara Indonesia.
Dari
mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari pendidikan
informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal.
Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan
karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan
implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan
strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut
adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
MEMBANGUN PENDIDIKAN
KARAKTER
MELALUI KEARIFAN
LOKAL
Sejarah
menunjukkan, masing-masing etnis dan suku memiliki kearifan lokal sendiri.
Misalnya saja (untuk tidak menyebut yang ada pada seluruh suku dan etnis di
Indonesia), suku Batak kental dengan keterbukaan, Jawa nyaris identik dengan
kehalusan, suku Madura memiliki harga diri yang tinggi, dan etnis Cina terkenal
dengan keuletan. Lebih dari itu, masing-masing memiliki keakraban dan keramahan
dengan lingkungan alam yang mengitari mereka. Kearifan lokal itu tentu tidak
muncul serta-merta, tapi berproses panjang sehingga akhirnya terbukti, hal itu
mengandung kebaikan bagi kehidupan mereka. Keterujiannya dalam sisi ini membuat
kearifan lokal menjadi budaya yang mentradisi, melekat kuat pada kehidupan
masyarakat. Artinya, sampai batas tertentu ada nilai-nilai perenial yang
berakar kuat pada setiap aspek lokalitas budaya ini. Semua, terlepas dari
perbedaan intensitasnya, mengeram visi terciptanya kehidupan bermartabat,
sejahtera dan damai. Dalam bingkai kearifan lokal ini, masyarakat
bereksistensi, dan berkoeksistensi satu dengan yang lain.
Masyarakat
Indonesia sudah sepatutnya untuk kembali kepada jati diri mereka melalui
pemaknaan kembali dan rekonstruksi nilai-nilai luhur budaya mereka. Dalam
kerangka itu, upaya yang perlu dilakukan adalah menguak makna substantif
kearifan lokal. Sebagai misal, keterbukaan dikembangkan dan kontekstualisasikan
menjadi kejujuran dan seabreg nilai turunannya yang lain. Kehalusan
diformulasi sebagai keramahtamahan yang tulus. Harga diri diletakkan dalam
upaya pengembangan prestasi; dan demikian seterusnya. Pada saat yang sama,
hasil rekonstruksi ini perlu dibumikan dan disebarluaskan ke dalam seluruh
masyarakat sehingga menjadi identitas kokoh bangsa, bukan sekadar menjadi
identitas suku atau masyarakat tertentu. Untuk itu, sebuah ketulusan, memang,
perlu dijadikan modal dasar bagi segenap unsur bangsa. Ketulusan untuk mengakui
kelemahan diri masing-masing, dan ketulusan untuk membuang egoisme,
keserakahan, serta mau berbagi dengan yang lain sebagai entitas dari bangsa
yang sama. Para elit di berbagai tingkatan perlu menjadi garda depan, bukan
dalam ucapan, tapi dalam praksis konkret untuk memulai. kearifan lokal yang
digali, dipoles, dikemas dan dipelihara dengan baik bisa berfungsi sebagai
alternatif pedoman hidup manusia Indonesia dewasa ini dan dapat digunakan untuk
menyaring nilai-nilai baru/asing agar tidak bertentangan dengan kepribadian
bangsa dan menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Sang Khalik, alam
sekitar, dan sesamanya (tripita cipta karana). Dan sebagai bangsa yang
besar pemilik dan pewaris sah kebudayaan yang adiluhung pula, bercermin pada
kaca benggala kearifan para leluhur dapat menolong kita menemukan posisi yang
kokoh di arena global ini.
Persoalannya
adalah bagaimana mengimplementasikan kearifan lokal untuk membangun pendidikan
karakter di sekolah? Oleh karena itu, perlu ada revitalisasi budaya lokal
(kearifan lokal) yang relevan untuk membangun pendidikan karakter. Hal ini
dikarenakan kearifan lokal di daerah pada gilirannya akan mampu mengantarkan
siswa untuk mencintai daerahnya. Kecintaan siswa pada daerahnya akan mewujudkan
ketahanan daerah. Ketahanan daerah adalah kemampuan suatu daerah yang
ditunjukkan oleh kemampuan warganya untuk menata diri sesuai dengan konsep yang
diyakini kebenarannya dengan jiwa yang tangguh, semangat yang tinggi, serta
dengan cara memanfaatkan alam secara bijaksana.
Dalam
konteks tersebut di atas, kearifan lokal menjadi relevan. Anak bangsa di negeri
ini sudah sewajarnya diperkenalkan dengan lingkungan yang paling dekat di
desanya, kecamatan, dan kabupaten, setelah tingkat nasional dan
internasional. Melalui pengenalan lingkungan yang paling kecil, maka anak-anak
kita bisa mencintai desanya. Apabila mereka mencintai desanya mereka baru mau
bekerja di desa dan untuk desanya. Kearifan lokal mempunyai arti sangat penting
bagi anak didik kita. Dengan mempelajari kearifan lokal anak didik kita akan
memahami perjuangan nenek moyangnya dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan..
Nilai-nilai kerja keras, pantang mundur, dan tidak kenal menyerah perlu
diajarkan pada anak-anak kita. Dengan demikian, pendidikan karakter melalui
kearifan lokal seharusnya mulai diperkenalkan oleh guru kepada para siswanya.
Semua satuan pendidikan siswanya memiliki keberagaman ras maupun agama, dapat
menjadi laboratorium masyarakat untuk penerapan pendidikan karakter. Proses
interaksi yang melibatkan semua pihak dalam kearifan lokal sama saja
mempelajari karakteristik dari materi yang dikaji sehingga siswa secara
langsung dapat menggali karakter peristiwa kelokalan itu.
Oleh
karenanya kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai kebijaksanaan atau
nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kekayaan-kekayaan budaya lokal berupa
tradisi, petatah-petitih dan semboyan hidup (Pikiran Rakyat, 4 Oktober 2004).
Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2
kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan
wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom
dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan
setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik,
yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Dengan demikian
membangun pendidikan karakter disekolah melalui kearifan lokal sangatlah tepat.
Hal ini dikarenakan Pendidikan berbasis kearifan lokal adalah pendidikan yang
mengajarkan peserta didik untuk selalu dekat dengan situasi konkrit yang mereka
hadapi sehari-hari. Model pendidikan berbasis kearifan lokal merupakan sebuah
contoh pendidikan yang mempunyai relevansi tinggi bagi kecakapan pengembangan
hidup, dengan berpijak pada pemberdayaan ketrampilan serta potensi lokal pada
tiap-tiap daerah. Kearifan lokal milik kita sangat banyak dan beraneka ragam
karena Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa, berbicara dalam aneka
bahasa daerah, serta menjalankan ritual adat istiadat yang berbeda-beda pula.
Kehadiran pendatang dari luar seperti etnis Tionghoa, Arab dan India semakin
memperkaya kemajemukan kearifan lokal.
Pendidikan
berbasis kearifan lokal dapat digunakan sebagai media untuk melestarikan
potensi masing-masing daerah. Kearifan lokal harus dikembangkan dari potensi
daerah. Potensi daerah merupakan potensi sumber daya spesifik yang dimiliki
suatu daerah tertentu. Para siswa yang datang ke sekolah tidak bisa diibaratkan
sebagai sebuah gelas kosong, yang bisa diisi dengan mudah. Siswa tidak seperti
plastisin yang bisa dibentuk sesuai keinginan guru. Mereka sudah membawa
nilai-nilai budaya yang dibawa dari lingkungan keluarga dan masyarakatnya. Guru
yang bijaksana harus dapat menyelipkan nila-nilai kearifan lokal mereka dalam
proses pembelajaran. Pendidikan berbasis kearifan lokal tentu akan berhasil
apabila guru memahami wawasan kearifan lokal itu sendiri. Guru yang kurang
memahami makna kearifan lokal, cenderung kurang sensitif terhadap kemajemukan
budaya setempat. Hambatan lain yang biasanya muncul adalah guru yang mengalami
lack of skill. Akibatnya, mereka kurang mampu menciptakan pembelajaran yang
menghargai keragaman budaya daerah.
PENUTUP
Berdasarkan
uraian di atas dapat dikemukakan bahwa membangun pendidikan karakter di sekolah
melalui kearifan lokal mengandung nilai-nilai yang relevan dan berguna bagi
pendidikan. Oleh karena itu pendidikan karakter
berbasis kearifan lokal dapat dilakukan dengan merevitalisasi budaya
lokal. Untuk mewujudkan pendidikan karakter disekolah berbasis kearifan lokal
memerlukan adanya pengertian, pemahaman, kesadaran, kerja sama, dan partisipasi
seluruh elemen warga belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Blum, Lawrence
A.. 2001. “Antirasisme, Multikulturalisme, dan Komunitas Antar-Ras” Tiga Nilai
yang Bersifat Mendidik bagi Sebuah Masyarakat Multikultural”, dalam L. May, S.
Collins-Chobanian, dan K. Wong, editor, Etika Terapan I: Sebuah Pendekatan
Multikultural. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Direktorat
Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri. 2007. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi
Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat dalam Pelestarian
dan Pengembangan Budaya Daerah.
http://pangasuhbumi.com/article/20582/pemulihan-lingkungan-dengan-kearifan-lokal.html
http://tal4mbur4ng.blogspot.com/2010/07/kearifan-lokal-guna-pemecahan-masalah.html
http://tal4mbur4ng.blogspot.com/2010/07/kearifan-lokal-guna-pemecahan-masalah.html
Kartodirdjo,
Sartono. 1994a. Kebudayaan Pembangunan dalam Perspektif Sejarah.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kartodirdjo,
Sartono. 1994b. Pembangunan Bangsa tentang Nasionalisme, Kesadaran dan
Kebudayaan Nasional. Yogyakarta: Aditya Media.
Koentjaraningrat,
1984. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Cetakan ke-11. Jakarta:
Gramedia.
Koentjaraningrat,
1986. Pengantar Ilmu Antropologi. Cetakan ke-6. Jakarta: Aksara Baru.
Sedyawati, Edi.
2007. Keindonesiaan dalam Budaya: Buku 1 Kebutuhan Membangun Bangsa yang
Kuat. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Sedyawati, Edi.
2008. Keindonesiaan dalam Budaya: Buku 2 Dialog Budaya Nasional dan Etnik,
Peranan Industri Budaya dan Media Massa, Warisan Budaya dan Pelestarian
Dinamis. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Smiers, Joost.
2009. Arts under Pressure: Memperjuangkan Keanekaragaman Budaya di Era
Globalisasi. Terjemahan Umi Haryati. Yogyakarta: Insistpress.
Tag :
M.U1

0 Komentar untuk "MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI KEARIFAN LOKAL"